INFO
  • Kebersamaan dalam Membangun demi Desa Kerep yang Makmur dan Sejahtera lebih maju dengan semangat gotong-royong berlandaskan "Iman dan Taqwa Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali

02 Juli 2021 Tutycha Fibriana Karisma Berita Desa Dibaca 439 Kali

PPKM Darurat resmi diberlakukan di Jawa dan Bali selama 2 minggu kedepan, mulai tanggal 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19.

Pemerintah mewajibkan 100% WFH untuk sektor non-esensial, sementara sektor sektor esensial dan kritikal, beberapa masih boleh beroperasi namun diatur kapasitasnya dan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Tetap jaga kesehatan, selalu gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dan jaga jarak aman dengan orang lain minimal 2 meter. 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar