Artikel
Edukasi Coretax Kepada Instansi Pemerintah Desa
Rembang, 24 Februari 2025
Sejumlah 4 Kecamatan di Kabupaten Rembang, yaitu Kecamatan Sulang, Bulu, Gunem, Pancur dan Pamotan menghadiri Edukasi Coretax yang bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang.
Edukasi Aplikasi Coretax dilakukan oleh tim dari KPP Pratama Pati.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Edukasi dihadiri oleh Bendahara masing-masing Desa, rata-rata peserta terkendala dengan sulitnya aktivasi dan verifikasi akun.
Untuk sebagian Bendahara yang belum berhasil melakukan aktivasi akun dapat melakukan aktivasi dan verifikasi ke kantor KP2KP Kabupaten Rembang.
Dengan diadakannya edukasi ini diharapkan dapat mempermudah pembayaran pajak kedepannya.