Artikel
Musdes Pertanggungjawaban APBDes TA. 2024 Desa Kerep
Kerep, 7 Februari 2025
Sebagai agenda rutin tahunan setelah semua kegiatan dari APBDes terealisasi, maka Pemerintah Desa wajib melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan APBDes selama 1 Tahun berjalan.
Adapun Musdes dilaksanakan di Balai Desa Kerep dengan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat Desa Kerep, yaitu : Pemerintah Desa Kerep, BPD, LPMD, PKK, RW, RT dan seluruh kelembagaan yang ada di Desa termasuk Bidan Desa, Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.
Musdes juga dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Sulang, Kapolsek serta Danramil Sulang.
Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kerep dan berjalan dengan lancar serta tertib. Laporan pertanggungjawaban dapat diterima oleh seluruh peserta Musdes.
Dalam susunan acara terakhir, dilaksanakan penandatangan Berita Acara (BA) Musdes dan serah terima LPPD serta LKPD Desa.
Adapun Laporang Pertanggungjawaban terlampir.