Artikel
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025
20 Desember 2024 09:08:54
Tutycha Fibriana Karisma
244 Kali Dibaca
Berita Desa
Kerep, 20 Desember 2024
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.
Bertempat di Balai Desa Kerep, Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat Desa dan Kecamatan. Dalam kesempatan ini, Bapak Camat Sulang berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan Sulang, Bapak Maruli Dwi Ronisa, ST. beserta staf Kecamatan Sulang.
Pembacaan dan pengesahan APBDesa dilakukan oleh Ketua BPD dan disetujui oleh seluruh Peserta Musdes.
Musdes berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDesa Kerep Tahun Anggaran 2025.