Kerep, 7 Februari 2025
Sebagai agenda rutin tahunan setelah semua kegiatan dari APBDes terealisasi, maka Pemerintah Desa wajib melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan APBDes selama 1 Tahun berjalan.
Adapun Musdes dilaksanakan di Balai Desa Kerep dengan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat Desa Kerep, yaitu : Pemerintah Desa Kerep, BPD, LPMD, PKK, RW, RT dan seluruh kelembagaan yang ada di Desa termasuk Bidan Desa, Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.
Musdes juga dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Sulang, Kapolsek ...