Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) merupakan bantuan uang yang disalurkan pemerintah kepada keluarga miskin di desa.
BLT Dana Desa diberikan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.
Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, besarnya bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per setiap bulan.
Hari ini, 6 Mei 2021 dilaksanakan penyerahan BLT Dana Desa Tahap II di Balai Desa Kerep, yaitu sebanyak 187 KPM.