Kerep, 24 Januari 2022
Sebagai salah satu cara pengentasan kemiskinan, program Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa akan tetap berlanjut di Tahun 2022.
Presentase BLT dari Dana Desa adalah 40% dari jumlah keseluruhan Dana Desa.
Besaran dana yang diterima adalah Rp 300.000,- per bulan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Desa Kerep melakukan Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.
Musdessus dihadiri oleh Kepala Desa Kerep beserta seluruh Perangkat Desa, serta seluruh elemen kelembagaan yang ada di Desa termasuk Ketua BPD, LPMD, RW dan Ketua RT.
Musdes dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Musdes berakhir dengan ditetapkannya jumlah Keluarga Penerima Manfaat 111 orang.