Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025
Tutycha Fibriana Karisma | 20 Desember 2024 09:08:54 | Berita Desa | 74 Kali
Kerep, 20 Desember 2024
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.
Bertempat di Balai Desa Kerep, Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat Desa dan Kecamatan. Dalam kesempatan ini, Bapak Camat Sulang berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan Sulang, Bapak Maruli Dwi Ronisa, ST. beserta staf Kecamatan Sulang.
Pembacaan dan pengesahan APBDesa dilakukan oleh Ketua BPD dan disetujui oleh seluruh Peserta Musdes.
Musdes berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDesa Kerep Tahun Anggaran 2025.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Kategori
Sinergi Program
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |