Kebersamaan dalam Membangun demi Desa Kerep yang Makmur dan Sejahtera lebih maju dengan semangat gotong-royong berlandaskan "Iman dan Taqwa Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"  

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Tutycha Fibriana Karisma | 20 Desember 2024 09:08:54 | Berita Desa | 74 Kali

Kerep, 20 Desember 2024

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.

Bertempat di Balai Desa Kerep, Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat Desa dan Kecamatan. Dalam kesempatan ini, Bapak Camat Sulang berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan Sulang, Bapak Maruli Dwi Ronisa, ST. beserta staf Kecamatan Sulang.

Pembacaan dan pengesahan APBDesa dilakukan oleh Ketua BPD dan disetujui oleh seluruh Peserta Musdes. 

Musdes berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDesa Kerep Tahun Anggaran 2025.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Sinergi Program

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung