Kerep, 30 November 2021
Setelah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus mengenai Perubahan Penetapan Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang semula sejumlah 157 KPM menjadi 58 KPM.
Maka, hari ini pada tanggal 30 November 2021 sejumlah 58 KPM hadir di Balai Desa Kerep guna mengambil BLT Dana Desa untuk bulan November.