Kerep, 23 Januari 2024
Memasuki Tahun Anggaran baru, Pemerintah Desa Kerep melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2023 dan sekaligus menetapkan APBDes Tahun 2024.
Musdes dipimpin oleh Ketua BPD, dan dihadiri oleh seluruh elemen Pemerintahan Desa Kerep, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Bidan Desa dan kader-kader yang ada di Desa Kerep. Serta dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Tim FORKOPIMCAM Kecamatan Sulang.
Musdes dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun rincian Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2023 dan APBDes Tahun Anggaran 2024 terlampir.