Kerep, 16 September 2022
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Desa Kerep dilaksanakan karena adanya perubahan alokasi anggaran di bidang-bidang tertentu. Musdes ini dipimpin oleh Bapak Achmad Warondhi yang menjabat sebagai Ketua BPD dan menghadirkan seluruh Pemerintahan di Desa Kerep, termasuk Bapak Sarmin Astono yang menjabat sebagai Kepala Desa dan seluruh staf serta jajaran Perangkat Desa. Selain itu hadir juga narasumber dari FORKOPIMCAM Kecamatan Sulang dan seluruh kelembagaan yang ada di lingkup Desa Kerep.
Musdes dibuka oleh Ketua BPD dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Kepala Desa Kerep, Bapak Ika Himawan Affandi yang menjabat sebagai Camat Sulang dan Bapak Hery yang menjabat sebagai Kalpolres Sulang.
Acara inti yaitu penjabaran penggunaan anggaran serta perubahan anggaran di tiap bidang disampaikan oleh Ibu Yhu Vitta selaku Kaur Keuangan di Desa Kerep, adapun perubahan anggarannya adalah sebagai berikut :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran awal : Rp. 394.924.772,-
Anggaran Perubahan : Rp. 398.424.772,-
2. Bidang Pelaksaan Pembangunan Desa
Anggaran awal : Rp. 587.190.800,-
Anggaran Perubahan : Rp. 650.984.000,-
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Anggaran awal : Rp. 23.125.000,-
Anggaran perubahan : Rp. 38.319.100,-
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Anggaran awal : Rp. 100.794.500,-
Anggaran perubahan : Rp. 102.126.300,-
5. Bidang Penanggulangan Bencana
Anggaran awal : Rp. 479.600.000,-
Anggaran perubahan : Rp. 479.600.000,-
Pelaksanaan Musdes Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Desa Kerep berjalan dengan lancar dan ditutup dengan doa bersama.