Kerep, 17 Maret 2023
Sesuai dengan Hasil dari Musyawarah Desa Khusus pada tanggal 18 Januari 2023, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah keluarga dengan kategori miskin ekstrim.
Anggaran yang telah dianggarkan adalah sejumlah 10% dari total Dana Desa dan sejumlah 23 Keluarga Penerima Manfaat.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 dilaksanakan hari ini di Balai Desa Kerep.
Diharapkan dengan adanya Bantuan Langsung Tunai ini dapat bermanfaat untuk seluruh KPM.