Kerep, 30 Mei 2024
Tahun 2023 lalu, 1 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerep bermutasi/pindah domisili ke Kecamatan Rembang. Sesuai dengan hasil musyawarah pada Musdes sebelumnya, apabila ada mutasi atau pindah domisili anggota BPD maka akan dilakukan PAW dengan Calon Anggota BPD yang ikut dalam pemilihan dan tidak terpilih sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota yang bermutasi tersebut.
Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Kerep yang dilakukan di Pendopo Kecamatan Sulang bersamaan dengan Desa Karangsari dan Desa Pomahan dan dipimpin langsung oleh Bapak Arif Dwi Sulistya selaku Camat Sulang dan dihadiri oleh Kepala Desa Kerep, Karangsari dan Pomahan serta seluruh anggota BPD dari masing-masing Desa.
Adapun Anggota BPD yang terpilih dari Desa Kerep yaitu Bapak Sumarwo.